Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso diduga mempersiapkan 40...
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso diduga mempersiapkan 400 ribu amplop yang berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
KPK menemukan ratusan ribu amplop itu tersimpan di dalam 84 kardus. Uang itu diamankan di salah satu lokasi di kawasan Pejaten saat operasi tangkap tangan (OTT). Nilainya, sekitar Rp 8 miliar.
"Kami duga dari bukti yang kami dapatkan itu akan digunakan untuk pendanaan politik, dalam tanda kutip serangan fajar pada pemilu 2019 tanggal 17 April nanti," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Uang itu diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan "serangan fajar" terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.
KPK menduga ada dua sumber penerimaan uang. Pertama, diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.
Kedua, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.
"Jadi suapnya spesifik terkait dengan kerja sama pengangkutan untuk distribusi pupuk. Sedangkan Pasal 12B (pasal gratifikasi) adalah dugaan penerimaan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya sebagai penyelenggara negara," kata Febri.
Kuliah Beasiswa..?? Klik Disini
Gambar :Kompas.com
sumber : Kompas.com
ليست هناك تعليقات