Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, aksi 22 Mei yang diwarnai kericuhan merupakan tanggung jawab masing-masing priba...
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, aksi 22 Mei yang diwarnai kericuhan merupakan tanggung jawab masing-masing pribadi. Bukan tanggung jawab calon presiden (capres) Prabowo Subianto bersama timnya.
"Kesimpulan dari saya, demo-demo yang diwarnai kekerasan bukan lagi tanggug jawab Prabowo bersama timnya, tapi tanggung jawab pribadi pelakunya," ujar Mahfud MD dalam wawancara iNews TV, Rabu (22/5/2019).
Maka, sambung Mahfud, kalau kemudian ada orang dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, atau partai politik terlibat di demonsntrasi tersebut. Maka, bukan lagi mempresentasikan organisasinya, melainkan secara pribadi.
"Orang itu harus dianggap bukan lagi sebagai representasi organisasi politik atau kontestan politik, tapi pribadi-pribadi yang melakukan tindakan. Karena ada dua hal orang yang melakukan aksi itu, pertama untuk menyampaikan aspirasi politik, (kedua) tapi kalau dengan kekerasan itu melakukan gangguan," tuturnya.
Aksi demonstrasi berlangsung di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat sejak 21 Mei hingga hari ini. Mereka menolak hasil Pemilu 2019 yang memenangkan pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan menuntut Bawaslu untuk mengusut tuntas kecurangan.
Namun, ada sekelompok orang yang membuat ricuh saat aparat berupaya membubarkan massa. Kericuhan diwarnai aksi pembakaran dan dikabarkan ada enam orang meninggal dunia.
"Kesimpulan dari saya, demo-demo yang diwarnai kekerasan bukan lagi tanggug jawab Prabowo bersama timnya, tapi tanggung jawab pribadi pelakunya," ujar Mahfud MD dalam wawancara iNews TV, Rabu (22/5/2019).
Maka, sambung Mahfud, kalau kemudian ada orang dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, atau partai politik terlibat di demonsntrasi tersebut. Maka, bukan lagi mempresentasikan organisasinya, melainkan secara pribadi.
"Orang itu harus dianggap bukan lagi sebagai representasi organisasi politik atau kontestan politik, tapi pribadi-pribadi yang melakukan tindakan. Karena ada dua hal orang yang melakukan aksi itu, pertama untuk menyampaikan aspirasi politik, (kedua) tapi kalau dengan kekerasan itu melakukan gangguan," tuturnya.
Aksi demonstrasi berlangsung di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat sejak 21 Mei hingga hari ini. Mereka menolak hasil Pemilu 2019 yang memenangkan pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan menuntut Bawaslu untuk mengusut tuntas kecurangan.
Namun, ada sekelompok orang yang membuat ricuh saat aparat berupaya membubarkan massa. Kericuhan diwarnai aksi pembakaran dan dikabarkan ada enam orang meninggal dunia.
Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini
Gambar : News.okezone.com
Sumber : News.okezone.com
ليست هناك تعليقات